BELITUNG | Jejakperistiwainfo.com–Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki peran penting dalam perekonomian dan pembangunan daerah, maka dari itu diharapkan nantinya hal tersebut dapat menciptakan kemandirian ekonomi bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Demikian hal ini disampaikan oleh Calon Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Yuri Kemal Fadlullah, ketika disinggung awak media terkait pentingnya kontribusi BUMD bagi daerah, Sabtu (23/11/2024).
“Konsep pembangunan dan pelaksanaan sistem managerial badan usaha milik daerah (BUMD) dalam bentuk Holding Company di Bangka Belitung merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, daya saing, dan kontribusi BUMD terhadap pembangunan daerah,” ungkap dia.
Disamping itu, kata Yuri, kehadiran BUMD juga dapat memberikan manfaat positif salah satunya yakni Efisiensi dan Sinergi, dimana holding mampu mengurangi tumpang tindih fungsi antar-BUMD, memusatkan pengelolaan aset, dan mengelola sumber daya secara terintegrasi.
Selain itu juga peningkatan daya saing, dimana dengan sinergi yang lebih baik, BUMD dapat lebih kompetitif, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.
“Terciptanya management professional, karna holding akan mendorong praktik tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), dengan fokus pada akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi. Terakhir, kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) akan dapat lebih optimal,” jelas Yuri.
Yuri menilai, dengan potensi sumber daya yang ada di Babel, tentu ada banyak sektor unggulan yang bisa dikolaborasikan melalui BUMD, misalnya seperti pertambangan dan sumber daya alam, agribisnis, pariwisata, serta perikanan dan kelautan.
Kendati begitu, dalam menciptakan ruang bagi BUMD untuk dapat berkolaborasi, lanjut Yuri, tentu memiliki tantangannya sendiri, baik itu soal regulasi, SDM, koordinasi antar BUMD, serta perubahan budaya organisasi.
Oleh karna itu, diperlukan strategi dalam pelaksanaannya nanti, antara lain :
1. Identifikasi dan Inventarisasi Aset :
Mengkaji aset dan kinerja masing-masing BUMD yang akan tergabung dalam holding.
2. Perumusan Struktur Holding :
Menentukan struktur organisasi holding, termasuk peran dan tanggung jawab setiap entitas di bawahnya.
3. Perumusan Regulasi dan SOP :
Membentuk kerangka hukum dan prosedur operasional untuk mendukung pembentukan holding.
4. Transformasi SDM :
Meningkatkan kompetensi SDM melalui pelatihan, perekrutan profesional, dan perombakan manajemen bila diperlukan.
5. Pengawasan dan Evaluasi :
Memastikan keberlanjutan holding dengan pengawasan berkala dan evaluasi kinerja.
“Pembentukan Holding Company BUMD di Bangka Belitung merupakan peluang besar untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah, asalkan dilakukan dengan perencanaan dan pelaksanaan yang matang,” pungkasnya.(*”)