TAPANULI SELATAN| Jejakperistiwainfo.com- Pasangan Bakal Calon Bupati (Bacabup) Tapanuli Selatan jalur perseorangan atau independen, diduga telah menyerahkan bukti dukungan palsu untuk melengkapi syarat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sementara berdasarkan pengumuman KPU Tapsel, pasangan Bacabup dan Bacawabup jalur perseorangan yang menyerahkan bukti dukungan, hanya satu Bapaslon yaitu Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Ahmad Buchori.
Dugaan pemalsuan dukunga ini diketahui, setelah muncul banyak surat pernyataan keberatan warga yang dicatut namanya sebagai pendukung pasangan Bacabup dan Bacawabup perseorangan di Pilkada Tapsel, Jum’at (21/6/2024).
Pencatutan itu mereka ketahui setelah memperoleh informasi bahwa nama-nama pendukung Bacabup dan Bacawabup perseorangan yang dapat diakses di website www.infopemilu.kpu.go.id milik KPU.
Anehnya, nama-nama yang dicatut sebagai pendukung itu ada nama Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua dan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kepala Desa, Kepala Lingkungan dan lainnya.
Surat pernyataan keberatan telah banyak bermunculan dari berbagai kecamatan. Seperti pernyataan Derajat Syaputra dan Marasuki Dalimunthe, warga Desa Sialang, Kecamatan Sayurmatinggi.
Nama mereka dicatut sebagai pendukung Bacabup dan Bacawabup jalur independen untuk Pilkada Tapsel yang diduga dengan cara memalsukan tanda tangan warga. Padahal mereka tidak pernah didatangi siapapun untuk kepentingan dukung mendukung pasangan calon di Pilkada.
Kasus pencatutan nama dan pemalsuan dukungan untuk Bacabup dan Bacawabup jalur perseorangan ini juga dialami korban Hendri Pakpahan dari Desa Sugi Tonga, Kecamatan Marancar.
Korban lainnya adalah Syariful Alamsyah Gultom dan Erwinsyah Gultom dari Desa Panobasan, Kecamatan Angkola Barat. Ahmad Soleman dari Kelurahan Parau Sorat dan Mara Adil Hutasuhut dari Kelurahan Hutasuhut, Kecamatan Sipirok.
Masih banyak lagi masyarakat Tapsel menjadi korban pencatutan nama, yang keberatan dan membuat surat pernyataan bahwa tidak pernah memberi dukungan untuk Bacabup dan Bacawabup jalur perseorangan di Pilkada Tapsel.
Dari penelusuran mereka, kuat dugaan, pencatutan nama atau pemalsuan bukti dukungan ini dilakukan secara massif dan terstruktur. Melibatkan oknum-oknum pejabat pemerintah atau PNS termasuk melibatkan THL.(arios)