Surabaya| Jejakperistiwainfo.com – Unit Jatanras polrestabes surabaya gagalkan aksi jual beli motor bodong yang hendak di gelapkan dan di jual melalui media sosial facebook.
Rasa terimakasih keluarga pemilik motor PCX tak dapat di bendung sanggat berterimakasih terutama kepada anggota reskrim polrestabes surabaya.
Tak kalah penting peranan dari kapolrestabes surabaya dan kasat reskrim polrestabes surabaya yang membina dan membimbing anggotannya secara lihai dan cerdik untuk melakukan kegiatan patroli cyber dari media sosial facebook.
Sehingga dapat membatu menggagalkan upaya penggelapan yang di lakukan oleh AW dan ZF dan dapat mengembalikan dua unit sepedah motor tersebut kepada masing masing pemilik.
Akan tetapi dari kedua pihak keluarga tidak melaporkan kedua oknum tersebut,untuk masalah ini di selesaikan secara kekeluargan dan kedua motor tersebut sudah di kembalikan kepada pemilik motor dengan membawa bukti kepemilikan sah.
Sumber: BeritaTKP.com