HUMAS SETJEN DPKN| Jejakperistiwainfo.com – Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang kapan lagi ? pertanyaan sekaligus penggugah semangat tersebut disampaikan oleh Ketua Umum DP KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, ketika menjadi Keynote Speech pada Seri ke-12, Webinar KORPRI Menyapa ASN, Selasa (9/5/2023) yang diselenggarakan secara Virtual.
Lebih lanjut Prof. Zudan mengatakan bahwa KORPRI berinisiatif menyelenggarakan program persemayaman dan pemakaman dalam rangka memuliakan ASN sejak yang bersangkutan masuk menjadi ASN sampai meninggal dunia. KORPRI harus turun tangan mengurus anggotanya sendiri sehingga pihak keluarga yang ditinggalkan menjadi tidak terlalu repot mengurus ketika terjadi kematian.
“Kedepan Korpri harus hadir, Korpri harus turun tangan. Akan sangat bagus apabila Korpri bisa mengurus ASN saat bekerja sampai dengan meninggal dunia. Untuk itu Korpri di semua tingkatan agar dapat menyelenggarakan program persemayaman dan pemakaman ini,” ujar Ketum KORPRI sekaligus Sekretaris BNPP ini.
Seri Webinar yang rutin diselenggarakan, setiap Selasa oleh DP KORPRI Nasional ini, mengangkat Tema “Persemayaman Bagi Anggota KORPRI”, menghadirkan tiga narasumber yaitu Ketua DP KORPRI /Sekda Kabupaten Bone, Drs. H. Andi Islamuddin, MH, dan Kepala Pemakaman Kogartap I/Jakarta, Letkol Arm Sony Adi serta Ketua DP KORPRI/Sekda Kota Bitung yang diwakili oleh Sekretaris KORPRI Kota Bitung, Bartje Ticoalu, S.Pd.
Ketua DP KORPRI Bone, memaparkan keberhasilan menyelenggarakan upacara persemayaman secara mandiri, dari dana iuran anggota tanpa bantuan APBD.
KORPRI Bone telah membangun sistem persemayaman sampai ke tingkat kecamatan dan sub unit.
“Kita sudah melatih 600 orang dan memberikan bantuan peralatan, seperti bendera merah putih, sound system dan stand mic sampai ke tingkat kecamatan. Ketika ada informasi ASN yang meninggal dunia melalui WA group, Korpri Kabupaten tinggal mengkoordinasikan, selanjutnya sistem dan SOP berjalan dan tim akan segera turun ke lapangan,” papar Andi Islamuddin.
Selain upacara persemayaman, penghargaan kepada ASN yang meninggal dunia juga diberikan melalui santunan uang duka 42jt perorang, dari asuransi BPJS ketenagakerjaan yang premi perbulannya dibayarkan oleh DP Korpri Kabupaten Bone yang disisihkan dari iuran anggota, sambung Sekda Kabupaten Bone ini.
Senada dengan Bone, Sekretaris Korpri Kota Bitung, juga menjelaskan pelaksanaan upacara persemayaman persemayaman, pemberangkatan dan penguburan di daerahnya yang didanai dari Iuran Anggota.
Bartje memaparkan tahapan upacara pemakaman, mulai dari mendapat laporan ASN yang meninggal dari Sub/Unit KORPRI melalui surat, email dan medsos, lalu dilaporkan ke Ketua KORPRI kemudian ditindaklanjuti oleh Sekretariat untuk penyiapan susunan acara, DRH, sambutan wali kota, kata-kata pelepasan jenazah, penyerahan jenazah, oleh keluarga, surat rekomendasi penerima santunan duka ke BPJS , bunga duka, bendera latihan dan bendera merah putih sampai pelaksanakan upacara, pemberangkatan dan pemakaman.
Kepala Pemakaman Kogartap I/Jakarta, memaparkan secara detail tahap demi tahap upacara persemayaman dan pemakaman secara militer, untuk diadopsi di lingkungan KORPRI, Sony Adi membuka diri untuk berbagai pengalaman dan membantu Korpri untuk menyeragamkan petunjuk teknis penyelenggaraan upacara persemayaman bagi anggota Korpri.