Kolong Eks PT. Kobatin Kembali Ditambang Tanpa Izin 

Koba|jejakperistiwainfo.com  –Kolong eks PT Kobatin Dusun Jongkong 12, Kolong Bening,Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah yang berada tak jauh dari kolong Bening kembali beraktivitas.

Tambang Inkonvensional (TI) jenis rajuk ini terpantau awak media Selasa (06/11/2023) pukul 15.00 WIB, terlihat tambang Inkonvensional (Ti) jenis rajuk beroperasi di pinggir jalan diperkirakan kurang lebih sekitar 10 meter.

Terpantau dilokasi yang sama juga sebelah kanan Jalan terlihat aktivitas Ti jenis Rajuk juga beraktivitas.

Saat awak media mencari informasi dengan masyarakat Sekitar yang profesi sehari-hari sebagai petani mengatakan, “TI sudah sangat keterlaluan beroperasi di pinggir jalan, kalau TI itu biarkan beroperasi ditakutkan jalan bisa ambruk, saya juga heran sering media memberitakan aktivitas tambang kolong air bening akan tapi tidak ada tidak dari pihak kepolisian yang turun untuk menindak TI tersebut”, ucapnya.

Mirisnya lagi aktivitas tambang timah yang diduga ilegal itu berada sangat dekat dengan fasilitas umum, yaitu dipinggir jalan, yang menjadi satu-satunya akses yang biasa dilalui masyarakat setempat untuk pergi ke kebun, dan juga membawa hasil kebunnya kembali.

Para penambang sepertinya tidak peduli dengan dampak dan akibatnya yang mereka perbuat, asalkan bagi mereka mendapatkan keuntungan yang besar, tapi dengan cara mengorbankan fasilitas umum dan juga orang banyak.

Terkait Penambangan ilegal barang siapa yang melanggar ketentuan tersebut diancam dengan sanksi pidana sesuai bunyi ketentuan Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Undang -undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Berbunyi :

Setiap orang yang melakukan Pertambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 dipidana penjara paling lama 5 (Lima) Tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000.00 (Seratus Miliar Rupiah).

Awak media sudah berusaha untuk konfirmasi ke Kapolres Bangka Tengah lewat Nomer WhatsApp sudah dibaca, akan tetapi belom ada tanggapan sampai berita ini diterbitkan.

(Jn)