Bawaslu Kota Pangkalpinang Lantik Panwaslu kecamatan dan kelurahan se-kota Pangkalpinang kawal Pilkada ulang.

Pangkalpinang|jejakperistiwainfo.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang melantik serta memberikan pembekalan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan dan kelurahan se-kota Pangkalpinang untuk mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2025. Senin, (17/03/2025).

Pelantikan yang digelar di Aula Bangka City Hotel Air Itam Kota Pangkalpinang dihadiri oleh jajaran Bawaslu, perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta unsur Pemerintahan Daerah. Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, menegaskan bahwa, “Panwaslu memiliki peran krusial dalam memastikan jalannya Pilkada yang jujur dan adil”.

Bawaslu Kota Pangkalpinang Lantik Panwaslu kecamatan dan kelurahan se-kota Pangkalpinang kawal Pilkada ulang.

“Pengawasan yang ketat dan berintegritas menjadi kunci utama dalam mencegah potensi pelanggaran serta menjamin hak pilih masyarakat,” ujar Imam Ghozali dalam sambutannya.

Selain pelantikan, Panwaslu juga mendapat pembekalan terkait regulasi pemilu, teknik pengawasan, serta strategi penanganan pelanggaran. Langkah ini bertujuan memastikan para pengawas memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjaga integritas pemilu.

Pilkada ulang Pangkalpinang 2025 digelar setelah adanya keputusan Forkominda yang menetapkan perlunya pemungutan suara ulang akibat menang kotak kosong . Dengan kehadiran Panwaslu baru, diharapkan seluruh tahapan pemilu berjalan transparan dan berkualitas.

Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan yang optimal menjadi kunci suksesnya Pilkada ulang ini. “Kami berharap Panwaslu dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme dan independensi demi menjaga demokrasi yang sehat,” kata Imam Ghozali.

Dengan pengawasan yang ketat, Pilkada ulang diharapkan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi masyarakat Pangkalpinang.(**)