Pangkal Pinang| Jejakperistiwainfo.com- 23 Desember 2024 – Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) menggelar sosialisasi mengenai bahaya paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada warga binaan mengenai ancaman paham-paham berbahaya yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat mengenali ciri-ciri paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme serta memahami upaya pencegahannya.
Dalam kegiatan ini, materi yang disampaikan mencakup pengenalan konsep intoleransi, bahaya radikalisme dan terorisme terhadap kehidupan berbangsa, serta langkah-langkah preventif untuk menangkal penyebaran paham-paham tersebut. Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kebhinekaan sebagai pondasi dalam kehidupan bernegara.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh warga binaan dan jajaran pegawai Lapas Perempuan Kelas III Pangkal Pinang. Mereka menunjukkan antusiasme dalam mengikuti materi yang disampaikan serta terlibat aktif dalam sesi diskusi.
Polda Babel terus berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan dini dalam menangkal paham-paham yang dapat mengancam stabilitas keamanan nasional, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
(Red)